Sunday, September 26, 2010

Denominasi Rupiah

Apa itu Denominasi? Denominasi adalah pemotongan nilai atau penyederhanaan dari nilai mata uang atau value mata uang dan juga barang. Pemerintah RI mulai 18 Mei 2010, mengumpulkan dana untuk memodali proyek bernama Denominasi Rupiah, yaitu memangkas tiga nol angka dalam nominal rupiah, atau yang dulu dikenal sebagai Sanering Rupiah (Sumber: BI). Peristiwa ini mengingatkan kita pada sanering 31 Desember 1965, saat Orde Lama – Soekarno memangkas nilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Caranya: uang lama ‘rupiah glabak, karena dicetak dalam lembaran besar’ yang beredar, umumnya bernilai Rp 50, Rp 100, Rp 500, Rp 1000, Rp 5000 dan Rp 10.000 ditarik oleh Bank Indonesia, kemudian ditukar menjadi 5 sen untuk Rp 50, 10 sen untuk Rp 100, dan 50 sen untuk Rp 500, lalu Rp 1 untuk Rp 1000, Rp 5 untuk Rp 5000, serta Rp 10 untuk baru Rp 10.000 lama.

Jadi bayangkan kalau anda menerima gaji Rp 2000.000, menjadi Rp 2000,. Namun tenang saja karena nilai dari harga-harga barang pun juga ikut di denominasi, otomatis tadinya beli soto harga Rp 10.000, menjadi Rp 10,. Dan juga nilai tukar kita di mata international juga akan berubah, dari 1 dollar Amerika sekitar Rp 9000, menjadi 1 dollar Amerika menjadi Rp 9,. Keuntungannya kita tidak perlu membawa terlalu banyak uang dalam kehidupan kita sehari-hari.

Denominasi Rupiah, atau Sanering kali ini didanai dari Surat Utang Negara (SUN). Penjualan SUN Denominasi Rupiah ini dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Setelah dana terkumpul dirasa cukup oleh pemerintah, maka sanering segera dimulai. Memang wacana sanering rupiah sudah lama muncul sejak Reformasi 1999, dan kini mendekati kenyataan. Rencananya Rp 1000 saat ini akan diganti dengan Rp 1 baru, tentu dengan gambar uang kertas yang nyaris serupa. Misalnya Rp 100.000 yang bergambar Soekarno-Hatta akan ditarik, dan ditukar dengan Rp 100 baru yang juga bergambar Soekarno-Hatta, seperti dulu ketika BI menarik uang plastik Rp 100.000 berbahan polymer gambarnya hanya dimodivikasi. Lembaran bergambar I Gusti Ngurah Rai yang bernominal Rp 50.000, kelak ditukar menjadi Rp 50. Begitu pula dengan rupiah pecahan lainnya, tetapi kali ini uang kertas Rp 1000 kemungkinan besar diganti dengan koin, jadi uang kertas terkecil nantinya Rp 2 baru bergambar Pangeran Antasari. Untuk uang logam, akan di mulai dari nominal 50 sen untuk mengganti Rp 500, dan Rp 1 untuk mengganti Rp 1000.

Begitu pula dengan nilai nominal rupiah dalam rekening bank dan slip gaji kita. Akan otomatis dipangkas 3 digit dalam penulisannya. Misalnya: rekening tabungan Rp 1.525.720,00 akan ditulis Rp 1.525,72 dan ini tentu lebih efisien, sebab denominasi rupiah akan mengangkat citra mata uang republik ini di mata dunia internasonal, karena penulisan rupiah setara dengan penulisan mata uang lain. Uang baru nantinya akan beredar bersama dengan rupiah sekarang, dan pedagang nantinya diwajibkan untuk menulis harga barang dengan dua jenis rupiah secara berdampingan. Misalnya: 1 Kg beras Rp 6.000, menjadi 1 Kg beras Rp 6000 / Rp 6 baru. Hal ini tidaklah aneh, tanpa disadari kebiasaan masyarakat saat ini memangkas nilai uang dalam istilah sehari-hari, mereka menyebut 50 untuk nominal Rp 50.000, juga 120 untuk Rp 120.000.


komentar saya :

saya kurang setuju apabila Indonesia menerapkan denominasi rupiah. Mengapa pemerintah menerapkan denominasi rupiah?denominasi rupiah diterapkan karena mencegah pembengkakan inflasi yang akan menyebabkan nominal rupiah hingga 7 digit. Akan tetapi, program ini tidak didukung oleh pondasi yang kuat oleh pemerintah. Apabila denominasi rupiah itu benar diterapkan di Indonesia, disarankan agar tidak menyedot APBN. Karena masihbanyak yang harus dibereskan di Indonesia selain denominasi mata uang Indonesia.

No comments:

Post a Comment

comentario