Monday, September 27, 2010

Redenominasi adalah Menyederhanakan Denominasi Mata Uang Menjadi Pecahan Lebih Sedikit

DETIKPOS.net – Wacana Bank Indonesia (BI) menyederhanakan pecahan mata uang (redenominasi) rupiah harus disertai sosialisasi masif kepada seluruh lapisan masyarakat.

BI dan pemerintah diminta tidak ceroboh mengabaikan dampak sosial dan psikologis apabila kebijakan itu diberlakukan tanpa sosialisasi yang memadai. Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas), Sigit Pramono, mengingatkan pemerintah dan BI bahwa pemahaman masyarakat Indonesia terhadap masalah-masalah perekonomian maupun keuangan sangat beragam.

Artinya, kebijakan perekonomian yang berdampak luas kepada masyarakat sebaiknya dipersiapkan dan disosialisasikan secara baik. “Harus ada koordinasi antara pemerintah, BI, dan seluruh pemangku kepentingan terkait kebijakan ini.Hal yang paling penting sosialisasi harus meluas dan mendalam,” ujarnya saat dihubungi Seputar Indonesia di Jakarta kemarin.

Seperti diberitakan, BI menggulirkan wacana untuk melakukan penyederhanaan pecahan mata uang rupiah. Bank sentral beralasan, uang pecahan terbesar Indonesia, Rp100.000, merupakan yang terbesar kedua di dunia, setelah Vietnam dengan pecahan terbesar 500.000 dong. Bila memperhitungkan Zimbabwe,yang pernah mencetak pecahan 100 miliar dolar,pecahan Rp100.000 menempati urutan ketiga terbesar.

Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa memangkas nilai mata uang tersebut. Semisal terjadi redenominasi tiga digit (3 angka 0), maka Rp1.000 menjadi Rp1. Nantinya pecahan mata Rp1 baru setara dengan denominasi Rp1.000 yang lama. Sigit Pramono menuturkan, Perbanas pada prinsipnya mendukung redenominasi lantaran akan meningkatkan efisiensi transaksi dan pembukuan.

Syaratnya, pemerintah dan BI berhati-hati sebelum memberlakukan kebijakan tersebut. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sandiaga Uno berharap masyarakat tidak menyikapi wacana redenominasi dengan berlebihan. Redenominasi merupakan ide bagus yang akan mempermudah transaksi. “Yang penting sekarang sosialisasi harus dilakukan dengan matang, baik tentang arti maupun tujuan redenominasi,” paparnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menegaskan bahwa wacana redenominasi rupiah masih merupakan kajian BI, belum merupakan keputusan resmi. Pemerintah belum membahas secara khusus kajian BI tersebut. ”Ada satu studi yang dilakukan BI, itu belum final,kami di pemerintah belum dikonsultasikan (oleh BI mengenai) hal itu.Jadi kami belum bisa bilang apa-apa.

Itu masih lama dan masih studi,”ujarnya. Berdasarkan studi yang dilakukan BI, redenominasi tidak akan berdampak buruk bagi perekonomian. Walau begitu pemerintah belum bisa menanggapi implementasi wacana itu. Lantaran sifatnya kajian, belum tentu redenominasi akan dilaksanakan menjadi sebuah kebijakan

sumber : www.ruangberita.com/redenominasi-adalah-menyederhanakan-denominasi-mata-uang-menjadi-pecahan-lebih-sedikit/

No comments:

Post a Comment

comentario